Secara etimologi istilah kompetensi berasal dari kata bahasa Inggris "competency" yang artinya kecakapan atau kemampuan (Echols dan Shadily,1983:132). Sedangkan menurut Purwadarminta (1982:51) menjelaskan kompetensi sebagai kewenangan atau kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Dengan kata lain bahwa kompetensi disebut sebagai wewenang atau kewenangan.
pengertian kompetensi menurut UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas penjelasan pasal 35 (1):
“Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standard nasional yang telah disepakati”
Sedangkan menurut UU No. 13/2003 tentang Ke tenagakerja an: pasal 1 (10)
“Kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Secara khusus, perlu dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi tidak hanya sekedar kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas administratif semata. Namun kompetensi akan menyangkut ajaran mengenai manusia dan perilakunya, secara hukum manusia dalam melakukan tindakannya harus sesuai dengan norma-norma atau aturan yang berlaku di dalam kehidupannya (Logeman, 1955:48-52).
Gordon (1988 : 109) menjelaskan beberapa dimensi yang terkandung dalam konsep kompetensi adalah sebagai berikut :
1. Understanding atau pemahaman, yaitu kedalaman kognitif yang dimiliki oleh seseorang
2. Skill atau kemampuan, yaitu sesuatu keterampilan ataupun bakat yang dimiliki oleh individu untuk melakukan pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
3. Knowledge atau pengetahuan, yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, yang berarti mengetahui apa yang harus diperbuat.
4. Interest atau minat, yaitu kecenderungan seseorang yang tinggi terhadap sesuatu atau untuk melakukan sesuatu perbuatan.
5. Attitude atau sikap, yaitu reaksi seseorang terhadap rangsangan yang datang dari luar, misal; rasa senang, suka atau tidak suka.
6. Value atau nilai, yaitu suatu standar perilaku atau sikap yang dipercaya secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang.
Jadi dapat di simpulkan bahwa kompetensi adalah Pengetahuan (knowledge) , keterampilan (skill ) dan sikap (attitude) yang dimiliki oleh seseorang dalam suatu bidang/ standar tertentu,dan hal itu akan tercermin dalam konteks pekerjaan yang dipengaruhi oleh budaya organisasi dan lingkungan kerja
Sasaran yang ingin dicapai dari konsep kompetensi yaitu, perilaku, keterampilan, dan pengetahuan yang menjadi bagian dari munculnya kompetensi seseorang. Karena karakteristik suatu pekerjaan dalam jabatan tertentu keadaannya berbeda-beda, maka kompetensi yang dituntut oleh masing-masing jabatan dalam organisasi akan berbeda-beda pula.
Setinggi apapun kompetensi atau kewenangan yang dimiliki oleh seseorang di dalam melaksanakan kewenangan tersebut, nilai manusia harus menjadi perhatian utama. Setiap profesi dalam jabatan tertentu akan memiliki karakter tertentu yang akan menjadi landasan bagi pencapaian efektivitas organisasi dalam menentukan visi dan misi yang ingin dicapai.
pengertian kompetensi menurut UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas penjelasan pasal 35 (1):
“Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standard nasional yang telah disepakati”
Sedangkan menurut UU No. 13/2003 tentang Ke tenagakerja an: pasal 1 (10)
“Kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Secara khusus, perlu dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi tidak hanya sekedar kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas administratif semata. Namun kompetensi akan menyangkut ajaran mengenai manusia dan perilakunya, secara hukum manusia dalam melakukan tindakannya harus sesuai dengan norma-norma atau aturan yang berlaku di dalam kehidupannya (Logeman, 1955:48-52).
Gordon (1988 : 109) menjelaskan beberapa dimensi yang terkandung dalam konsep kompetensi adalah sebagai berikut :
1. Understanding atau pemahaman, yaitu kedalaman kognitif yang dimiliki oleh seseorang
2. Skill atau kemampuan, yaitu sesuatu keterampilan ataupun bakat yang dimiliki oleh individu untuk melakukan pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
3. Knowledge atau pengetahuan, yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, yang berarti mengetahui apa yang harus diperbuat.
4. Interest atau minat, yaitu kecenderungan seseorang yang tinggi terhadap sesuatu atau untuk melakukan sesuatu perbuatan.
5. Attitude atau sikap, yaitu reaksi seseorang terhadap rangsangan yang datang dari luar, misal; rasa senang, suka atau tidak suka.
6. Value atau nilai, yaitu suatu standar perilaku atau sikap yang dipercaya secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang.
Jadi dapat di simpulkan bahwa kompetensi adalah Pengetahuan (knowledge) , keterampilan (skill ) dan sikap (attitude) yang dimiliki oleh seseorang dalam suatu bidang/ standar tertentu,dan hal itu akan tercermin dalam konteks pekerjaan yang dipengaruhi oleh budaya organisasi dan lingkungan kerja
Sasaran yang ingin dicapai dari konsep kompetensi yaitu, perilaku, keterampilan, dan pengetahuan yang menjadi bagian dari munculnya kompetensi seseorang. Karena karakteristik suatu pekerjaan dalam jabatan tertentu keadaannya berbeda-beda, maka kompetensi yang dituntut oleh masing-masing jabatan dalam organisasi akan berbeda-beda pula.
Setinggi apapun kompetensi atau kewenangan yang dimiliki oleh seseorang di dalam melaksanakan kewenangan tersebut, nilai manusia harus menjadi perhatian utama. Setiap profesi dalam jabatan tertentu akan memiliki karakter tertentu yang akan menjadi landasan bagi pencapaian efektivitas organisasi dalam menentukan visi dan misi yang ingin dicapai.