Adapun klasifikasi industri berdasarkan kriteria masing-masing, adalah sebagai berikut:
a.
Klasifikasi
industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap
industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan
dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang
digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
1) Industri
ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam.
Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri
hasil kehutanan.
2) Industri
nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasil-hasil industri
lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
3) Industri
fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah
dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan,
perdagangan, angkutan, dan pariwisata
b.
Klasifikasi
industri berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan,
industri dapat dibedakan menjadi:
1) Industri
rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat
orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja
berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya
kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri
anyaman, industri kerajinan, industri tempe/tahu, dan industri makanan ringan.
2) Industri
kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang,
Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya
berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya:
industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
3) Industri
sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99
orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga
kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan
manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri
keramik.
4) Industri
besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri
industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam
bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan
pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer
test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan
industri pesawat terbang.
c.
Klasifikasi
industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
Berdasarkan
produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
1) Industri
primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu
pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat
dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri
konveksi, industri makanan dan minuman.
2) Industri
sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan
pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri
pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri
tekstil.
3) Industri
tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat
dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan
berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat.
Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan
industri pariwisata.
d.
Klasifikasi
industri berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan
bahan mentah yang digunakan, dibedakan menjadi:
1) Industri pertanian, yaitu industri yang
mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya:
industri minyak goreng, industri gula, industri kopi, industri teh, dan
industri makanan.
2) Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah
bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen,
industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat
sintetis.
3) Industri jasa, yaitu industri yang mengolah
jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi
menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri
pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.
e.
Klasifikasi
industri berdasarkan lokasi unit usaha
Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran
atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri
dapat dibedakan menjadi:
1)
Industri berorientasi pada pasar (market
oriented industri), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah
persebaran konsumen.
2)
Industri berorientasi pada tenaga kerja
(employment oriented industri), yaitu industri yang didirikan mendekati
daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja
tetapi kurang pendidikannya.
3)
Industri berorientasi pada pengolahan (supply
oriented industri), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat
pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu
gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak),
dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
4)
Industri berorientasi pada bahan baku,
yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya:
industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan
berdekatan denga pelabuhan.
5)
Industri yang tidak terikat oleh
persyaratan yang lain (footloose industri), yaitu industri yang
didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat
didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas
serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri
otomotif, dan industri transportasi.
f.
Klasifikasi
industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat
dibedakan menjadi:
1) Industri
hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah
jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan
industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri
pemintalan, dan industri baja.
2) Industri
hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi
sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh
konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri
otomotif, dan industri meubeler.
g.
Klasifikasi
industri berdasarkan barang yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat
dibedakan menjadi:
1)
Industri berat, yaitu industri yang
menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri
alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
2)
Industri ringan, yaitu industri yang
menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri
obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
h.
Klasifikasi
industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat
dibedakan menjadi:
1) Industri
dengan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh
dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri).
Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan
minuman.
2) Industri
dengan Penanaman Modal Asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari
penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan
industri pertambangan.
3) Industri
dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya
berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif,
industri transportasi, dan industri kertas.
i.
Klasifikasi
industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat
dibedakan menjadi:
1)
Industri rakyat, yaitu industri yang
dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri
makanan ringan, dan industri kerajinan.
2)
Industri negara, yaitu industri yang
dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya:
industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri
perminyakan, dan industri transportasi.
j.
Klasifikasi
industri berdasarkan cara pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi
oleh berbagai faktor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan
pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan
menjadi:
a.
Industri kecil, yaitu industri yang
memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang
dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan
lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri
kerajinan dan industri makanan ringan.
b.
Industri menengah, yaitu industri yang
memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih
terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi
pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri
bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak anak.
c.
Industri besar, yaitu industri yang
memiliki ciri-ciri: modal sangat besar teknologi canggih dan modern, organisasi
teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala
nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang elektronik,
industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan.