Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia (2001, hlm. 942), rekrutmen memiliki makna
pengerahan. Menurut Simamora H. (2001, hlm. 212), rekrutmen adalah serangkaian
aktivitas mencari dan memikat pelamar kerja dengan motivasi, kemampuan,
keahlian, dan pengetahuan yang diperlukan guna menutup kekurangan yang
diidentifikasi dalam perencanaan kepegawaian
Menurut Anwar Prabu Mangkunegara (2004, hlm. 33)
bahwa: Rekruitmen adalah salah satu proses atau tindakan yang dilakukan oleh
perusahaan untuk mendapatkan tambahan pegawai yang melalui tahapan-tahaoan yang
mencakup identifikasi dan evaluasi sumber-sumber penarikan tenaga kerja,
menentukan kebutuhan tenaga kerja yang diperlukan oleh perusahaan, proses seleksi,
penempatan dan orientasi tenaga kerja. Adapun rekrutmen menurut Andrew (dalam
Mangkunegara, 2005, hlm. 2), adalah tindakan atau proses dari suatu usaha
organisasi untuk mendapatkan tambahan pegawai untuk tujuan organisasi. Oleh
karena itu dalam perekrutan harus melibatkan sumberdaya manusia yang mampu
berfungsi sebagai input lembaga yang bersangkutan. Lebih lanjut dikatakan,
rekrutmen mencakupi indentifikasi dan evaluasi sumber - sumber, tahapan dalam
proses keseluruhan kemudian dilanjutkan dengan mendaftar kemampuan penarikan,
seleksi, penempatan dan orientasi.
Menurut Marihot Tua
Efendi Hariandja (2007, hlm. 96) “Rekruitmen diartikan sebagai proses penarikan
sejumlah calon yang berpotensi untuk diseleksi menjadi pegawai”.
Dari beberapa
pengertian tersebut di atas, maka dapat dipertegaskan bahwa rekrutmen adalah
sebuah cara, perbuatan merekrut atau pemilihan dan pengangkatan orang untuk
mengisi lowomgan atau peran tertentu dalam sistem sosial berdasarkan sifat dan
status tertentu pula.
Pelaksanaan rekruitmen tenaga kerja
dapat berasal dari berbagai sumber. Berbagai ahli mengungkapkan pendapatnya
mengenai sumber rekruitmen tenaga kerja. Menurut Anwar Prabu Mangkunegara
(2004, hlm. 34-35) mengemukakan ada dua sumber dalam penarikan tenaga kerja
yaitu:
a.
Sumber dari dalam perusahaan yang
mencakup promosi jabatan, transfer pekerjaan dan demosi jabatan.
b.
Sumber dari luar perusahaan yang
mencakup iklan media massa, lembaga pendidikan Depnaker dan lamaran kerja yang
sudah masuk di perusahaan.
Menurut Malayu. S.P Hasibuan (2007, hlm. 42-43) ada
dua sumber penarikan atau rekruitmen tenaga kerja yaitu:
a.
Sumber internal adalah karyawan yang
akan mengisi lowongan kerja yang lowong diambil dari dalam perusahaan tersebut
yakni dengan cara memutasikan karyawan yang memenuhi spesifikasi pekerjaan
jabatan tersebut.
b.
Sumber eksternal adalah karyawan yang
akan mengisi jabatan yang lowong yang dilakukan penarikan dari sumber-sumber
tenaga kerja di luar perusahaan lain, nepotisme, pasar tenaga kerja dengan
memasang iklan melalui media massa dan sumber-sumber lainnya.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa
sumber penarikan tenaga kerja dari dalam perusahaan berupa promosi jabatan,
mutasi dan sumber dari luar perusahaan dapat berupa iklan, lembaga pendidikan,
serikat buruh dan lain sebagainya.
No comments:
Post a Comment