Prestasi belajar
siswa adalah hasil yang telah dicapai berupa nilai/skor setelah siswa mengalami
proses belajar. Prestasi belajar merupakan kecakapan nyata yang diperoleh
melalui proses belajar dan indikatornya dalam bentuk nilai yang didasarkan pada
hasil tes prestasi belajar.
Prestasi belajar
menurut Abin Syamsudin Makmun (1996:3) adalah:
Menunjukkan
kepada aspek kecakapan yang segera dapat didemonstrasikan dan diuji sekarang
juga karena merupakan hasil usaha belajar yang bersangkutan dengan cara, bahan
dan dalam hal tertentu yang telah dijalaninya.
Di
lembaga-lembaga pendidikan formal, besar kecilnya atau tinggi rendahnya hasil
belajar dinyatakan dalam bentuk angka-angka dan tinggi rendahnya hasil belajar
tersebut dengan isilah prestasi belajar. Moch. Surya (1981:174) menjelaskan
bahwa: “Prestasi belajar adalah seluruh kepandaian dan keterampilan yang
diperoleh melalui proses belajar di sekolah yang dinyatakan dengan nilai-nilai
prestasi belajar berdasarkan tes prestasi belajar.”
Abin Syamsudin
Makmun (1996:8) menyimpulkan bahwa perbuatan dan prestasi belajar itu dapat
dimanifestasikan dalam wujud:
a.
Pertambahan
materi pengetahuan yang berupa fakta, informasi, prinsip atau hokum kaidah
prosedur atau pola kerja atau teori sistem nilai-nilai dan sebagainya.
b.
Penguasaan
pola-pola perilaku kognitif (pengamatan), proses berfikir, mengingat atau
mengenal kembali, perilaku afektif (sikap-sikap, apresiasi, penghayatan dan
sebagainya), perilaku psikomotorik (keterampilan-keterampilan psikomotorik
termasuk yang bersifat ekspresif).
c.
Perubahan
dalam sifat-sifat kepribadian baik yang tangible maupun intangible.
Akhirnya dapat
dikatakan bahwa prestasi belajar itu merupakan suatu kecakapan nyata yang dapat
dilihat dari penggunaan individu setelah melakukan serangkaian kegiatan belajar
di sekolah yang dilakukan secara sadar dan dsengaja dan berlangsung dalam suatu
periode waktu tertentu. Disamping itu hasilnya dapat diukur dengan menggunakan kriteria
penilaian tertentu.
No comments:
Post a Comment