Ilmu pengetahuan ialah sekumpulan pengetahuan yang
tersusun secara sistematis dan runtut melalui metode ilmiah. Metode ilmiah atau
disebut juga metode penelitian adalah prosedur atau langkah-langkah sistematis dalam
mendapatkan pengetahuan. Langkah-langkah sistematis tersebut meliputi:
a.
Mengidentifikasi dan Merumuskan masalah,
b.
Menyusun kerangka Pemikiran
c.
Merumuskan Hipotesis
d.
Menguji hipotesis, dan
e.
Menarik kesimpulan
Dengan kata lain,
metode ilmiah adalah cara memperoleh dan menyususun pengetahuan. Beda
Pengetahuan dan Ilmu Pengetahuan
terletak pada: “Pengetahuan” adalah
bahan ilmu, dan baru bisa menjawab tentang apa, sedangkan “Ilmu Pengetahuan” menjawab tentang mengapa suatu kenyataan atau kejadian”. Jadi, ilmu pengetahuan
merupakan sekumpulan pengetahuan dalam bidang tertentu yang disusun secara
sistematis, menggunakan metode keilmuan, dapat dipelajari dan diajarkan, dan
memiliki nilai guna tertentu.Syarat ilmu
pengetahuan adalah memiliki objek dan metode
ilmiah, atau memiliki dimensi/aspek sebagai berikut:
a.
Aspek Ontologis, yaitu
berkenaan dengan apa yang dipelajari ilmu atau berkenaan dengan objek studi.
Aspek ontologis berkenaan dengan apa yang ingin diketahui, apa yang dipikirkan
atau yang menjadi masalah. Contoh : Aspek ontologis dalam ilmu ekonomi adalah
perilaku manusia yang dihadapkan pada persoalan sumber daya manusia yang
terbatas, dengan kebutuhan yang tidak terbatas.
b.
Aspek Epistimologis, berkenaan dengan bagaimana ilmu mempelajari objek
studinya dengan menggunakan metode tertentu, yaitu metode keilmuan atau metode
ilmiah yang didukung oleh saranaberfikir
ilmiah. Metode ilmiah pada dasarnya merupakan gabungan antara pola berpikir induktif (dari hal-hal
yang khusus, dianalisis menjadi hal-hal yang umum) dan pola berpikir deduktif . (dari hal-hal yang umum kepda hal-hal yang
khusus). Pola berpikir induktif dandeduktif disebut juga proses “ Logico-hypotetico-verifikatif atau “deducto-hypotetico-verifikatif”, yang
terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut: (1) Merumuskan masalah, (2)
Menyusun kerangka berfikir (3) Merumuskan hipotesis, (4) Menguji hipotesis, dan
(5) Menarik kesimpulan.
c.
Aspek aksiologis ,
berkenaan dengan aspek gunalaksana atau manfaat ilmu. Nilai guna ilmu bisa
dilihat secara positif dan normatif. Secara positif
nilai guna ilmu adalah untuk mendeskripsikan, menjelaskan dan memprediksi
berbagai fenomena yang sesuai dengan objek studi yang dipelajari. Sedangkan
secara normatif, nilai guna ilmu
adalah untuk mengendalikan berbagai fenomena kearah yang dinginkan. Secara
normatif aspek aksiologis ilmu erat kaitannya dengan pertimbangan nilai, etika
dan moral. Dalam penelitian aspek aksilogis digambarkan dalam saran-saraan atau
rekomendasi hasil penelitian.
Secaran garis besar, ilmu
pengetahuan terbentuk melalui proses dan tahapan sebagai berikut:
a.
Ilmu
mempelajari fenomena.
b.
Fenomena-fenomena
itu diabstraksikan menjadi konsep dan variabel.
c. Konsep
dan variabel itu dipelajari hubungannya berberntuk proporsi yang sifatnya
berbentuk hipotesis-hipotesis.
d.
Hipotesis
diuji secara empirik menjadi fakta.
e. Jalinan
fakta-fakta dalam kerangka penuh arti membentuk teori. Teori-teori nilah yang
merupakan ilmu.
Di atas telah dijelaskan, bahwa
pokok masalah keilmuan adalah meliputi aspek
ontologi, aspek epistimologi, dan aspek
aksiologis. Kegiatan ilmiah diawali dengan perumusan masalah dan dan penyusunan kerangka berfikir yang
didalamnya termasuk logika dan matematika yang kemudian menghasilkan khasanah
pengetahuan ilmiah (di dalamnya termasuk teori dan hasil penelitian empiris).
Dari kerangka berpikir tersebut, timbulah hipotesis untuk diuji dengan
menggunakan data, analisis, teknik pengujian (statistik) dan dibuat kesimpulan
statistis. Jika hipotesis tersebut diterima, maka akan menjadi khasanah
pengetahuan ilmiah dan apabila ditolak akan kembali lagi kepada penyususnan
kerangka berfikir untuk diulang lagi kehipotesis sampai kesimpulan akhirnya diterima.
No comments:
Post a Comment